Dengan hormat, berdasarkan surat Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 1098/J5/KM.01.00/2021
tanggal 6 Agustus 2021 bahwa pemerintah melalui Kemendikbudristek akan mengalokasikan
Bantuan UKT/SPP Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022 kepada Mahasiswa ISI Denpasar.
Sampai saat ini jumlah kuota Bantuan UKT bagi mahasiswa ISI Denpasar belum ditetapkan oleh
Kemendikbudristek.
Pembayaran SPP Calon Mahasiswa Baru Pascasarjana Gelombang 2 Tahun 2024
Download Pengumuman SPP Pascasarjana Disini !