Jakarta: Anggota Komisi Pendidikan DPR Raihan Iskandar mengatakan anggaran pendidikan nasional yang besarnya 20 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagian besarnya habis untuk biaya sertifikasi guru. Berdasarkan data yang ia terima, ongkos sertifikasi guru itu memakan biaya sebesar Rp 110 triliun.
“APBN kita besarnya Rp 1.000 triliun, sedangkan 20 persennya untuk anggaran pendidikan yang jumlahnya Rp 200 triliun. Tapi Rp 110 triliunnya untuk sertifikasi guru, dan Rp 30 triliun untuk pendidikan di bawah Kementerian Agama,” katanya dalam diskusi publik Refleksi Kemerdekaan Dalam Pendidikan Kita di kantor Lembaga bantuah Hukum (LBH) Jakarta, Jumat (20/8).
Jumlah itu belum ditambah dengan biaya pendidikan kedinasan yang juga mengambil anggaran pendidikan. Karena itu, lanjutnya, sisa anggaran pendidikan nasional hanya Rp 45 triliun. “Ini jadi persoalan yang dilematis juga.”
Raihan juga mempersoalkan ketersediaan guru yang saat ini dinilai belum tersebar merata. “Tidak banyak guru-guru yang siap ditempatkan di daerah-daerah terpencil,” ujarnya.
Tak hanya itu saja, banyak kondisi pendidikan yang tidak sesuai dengan visi yang telah ditetapkan. “Penyimpangan dana BOS, praktek jual beli bangku sekolah, biaya pendidikan mahal, dan juga sertifikasi hanya agar bisa mendapatkan tunjangan profesi,” katanya.
Sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/pendidikan/2010/08/20/brk,20100820-272791,id.html