Jakarta, Kompas – Uni Eropa memberikan bantuan hibah Rp 2,4 triliun atau 200 juta euro untuk mendukung pemerintah mempercepat pencapaian target-target kebijakan pendidikan dasar 9 tahun sesuai dengan tujuan pembangunan milenium tahun 2015.
Dari jumlah hibah Rp 2,4 triliun, sebagian akan diberikan selama lima tahun dalam bentuk keahlian teknis dan akses pada metode pendidikan yang berhasil dipraktikkan di komunitas internasional. Bantuan selama lima tahun ini akan dikelola Bank Pembangunan Asia (ADB).
”Bantuan ini untuk memastikan setiap anak Indonesia memperoleh pendidikan dasar 9 tahun yang berkualitas. Ini bantuan anggaran pertama dari Uni Eropa (UE) dan kedua yang terbesar di Asia. Akan ada fase kedua, tetapi jumlahnya masih akan dibahas lebih lanjut,” kata Komisioner Urusan Pembangunan di Komisi Eropa Andris Piebalgs, seusai menandatangani perjanjian pendanaan hibah Uni Eropa kepada Indonesia dalam Program Dukungan Sektor Pendidikan bersama Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, Selasa (25/5) di Jakarta.
Bukan pinjaman
Nuh menekankan, bantuan dari UE itu berupa hibah dan bukan pinjaman. Hibah UE itu akan disalurkan dalam bentuk dukungan anggaran (budget support) kebijakan dan strategi dalam Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014 untuk perluasan akses, peningkatan kualitas, dan tata kelola layanan pendidikan dasar. ”Hibah ini untuk penguatan program-program yang sudah ada dan memastikan serta mempercepat capaian-capaiannya,” kata Nuh.
Sedikitnya 25 persen dari Rp 2,4 triliun itu akan dialokasikan untuk program-program seperti peningkatan standar kualitas pendidikan dan akreditasi sekolah, peningkatan kemampuan kepala sekolah, pengawas sekolah, dan pejabat kabupaten/kota untuk mengelola penyelenggaraan pendidikan dasar. ”Bantuan untuk keahlian teknis sangat penting karena pendidikan zaman sekarang tidak sama dengan 10 tahun lalu,” kata Piebalgs.
Ia mengatakan, dunia pendidikan dinamis dan perubahannya sangat drastis sehingga metode penyampaiannya pun harus berubah. Tidak bisa lagi dengan cara konvensional.
Dukungan sektor anggaran merupakan suatu cara pelaksanaan bantuan pendidikan dengan memberikan bantuan keuangan kepada bendahara negara penerima. Dukungan anggaran ini dimasukkan dalam anggaran nasional sehingga mengikuti prosedur pengambilan keputusan dan kendali parlemen yang sama dengan anggaran pendapatan dan belanja dalam negeri.
Piebalgs mengatakan, dukungan anggaran ini tidak dirancang untuk membiayai proyek tertentu, tetapi hanya untuk mendukung pemerintah dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan pendidikan. ”Tidak harus ada laporan rutin atau evaluasi dari kami. Bagi kami yang penting pemerintah benar-benar melaksanakan kebijakannya. Itu saja imbal baliknya,” ujarnya. (LUK)
Sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/05/26/04112477/hibah.rp.24.triliun.untuk.pendidikan