Mendiknas Kaji Payung Hukum Pengganti UU BHP

Apr 14, 2010 | Berita

JAKARTA–MI:Pemerintah hingga kini masih belum memutuskan bentuk dari payung hukum yang akan dipilih guna mengisi aturan yang kosong pasca pembatalan undang-undang (UU) Badan Hukum Pendidikan (BHP) oleh Makamah Konstitusi (MK).

“Untuk menutupi kevakuman ada beberapa alternatif,” ujar Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh seusai rapat kabinet bidang kesejahteran rakyat di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (12/4).
Dikemukakan M Nuh, Presiden Yudhoyono telah meminta agar kevakuman itu tidak terjadi. Dan memberikan waktu dua minggu untuk membahasnya dan mengambil keputusan. Pada saat itu akan diputuskan bentuk payung hukum berupa peraturan pemerintah, peraturan pemerintah pengganti undang-undang, atau undang-undang baru.
“Presiden minta kepada Mendiknas untuk melakukan pengkajian lagi apakah persoalan-persoalan yang sekarang sebagai implikasi dari dibatalkannya UU BHP sudah semuanya bisa ditampung dalam PP yang baru atau PP No 17 tahun 2010,” tukasnya.
Payung hukum itu harus segera dikeluarkan akibat dampak dari pembatalan UU BHP yang dinilai cukup serius. Dicontohkannya, sekolah yang dikelola yayasan akan mengalami kesulitan, pasalnya UU Sisdiknas menyatakan yayasan tidak boleh mengelola pendidikan secara langsung, tapi harus melalui badan.
Yayasan, lanjut M Nuh biasanya mencari laba. Kalau badan usaha yang sifatnya mencari laba mengelola pendidikan, bertentangan dengan UU Sisdiknas.
Dengan pembatan UU BHP, perguruan tinggi berbadan hukum mendapatkan implikasi yan gcukup berat. Selain itu juga berdampak pada penyelengaran pendidikan yang dilakukan yayasan dan pendidikan kesehatan oleh dinas kesehatan pemerintah daerah. (Rin/OL-03).

Penulis: Thalatie Yani

Sumber:http://www.mediaindonesia.com/read/2010/04/13/135621/88/14/Mendiknas-Kaji-Payung-Hukum-Pengganti-UU-BHP

Berita Terkini

Kegiatan

Pengumuman

Artikel

KOMERSIALISASI PADA SENI PERTUNJUKAN BALI

Kiriman : Dr. Kadek Suartaya, S.S.Kar., M.Si. Abstrak Dinamika zaman yang terkait dengan gelombang transformasi budaya memunculkan perkembangan, pergeseran dan perubahan terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali. Spesialisasi pada suatu bidang tertentu melahirkan...

Loading...