Biro Oktroi Roosseno (BOR), dalam rangka peringatan HUT ke-60 akan memberikan bantuan dalam bentuk hibah dengan jumlah total Rp 300.000.000,00 untuk empat pemenang, atau sebesar Rp 75.000.000,00 tiap proposal penelitian.
Setiap hak kekayaan intelektual yang dihasilkan dari penelitian ini tidak akan diklaim oleh BOR. Namun demikian BOR siap membantu drafting paten dan proses pendaftaran permohonan paten dari hasil penelitian tersebut.
Penghargaan diberikan dalam bentuk bantuan dana untuk jangka waktu penelitian maksimal satu
tahun ,dan dalam bidang:
A. Pemanfaatan Energi Alternatif
B. Peningkatan Ketahanan Pangan
C. Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati
Calon penerima penghargaan dan rpoposal penelitiannya perlu mendapat rekomendasi dari sebuah lembaga penelitian ilmiah. Untuk institusi pendidikan tinggi supaya direkomendasikan oleh ketua Lembaga Penelitian atau Dekan Fakultas. Untuk pusat riset non-universitas supaya direkomendasikan oleh direkturnya atau kepala lembaga.
Proposal yang telah lengkap, serta Biodata yang menunjukkan track record keunggulan
sebagai peneliti, harus sudah diterima BOR paling lambat 10 Mei 2011 pukul 17.00 WIB.