Kiriman : Ni Kadek Dwiyani, S.S., M.Hum1, Ni Putu Tisna Andayani, S.S., M.Hum2 (Prodi Produksi Televisi dan Film, Fakultas Seni Rupa dan Desain1, Prodi Karawitan, Fakultas Seni Pertunjukan Institut Seni Indonesia Denpasar)
Edukasi nilai sosial dalam keluarga merupakan hal penting yang harus mendapatkan perhatian yang besar dari setiap pihak karena akan menyangkut permasalahan dalam hal Pendidikan moral pada anak. Media yang termudah untuk menjangkau berbagai kalangan adalah edukasi melalui film yang target penontonnya adalah keluarga, salah satunya adalah film dengan judul “Dua Garis Biru” (2019) yang sarat dengan nilai-nilai sosial dalam keluarga.
Tujuan yang ingin dihasilkan melalui tulisan ini adalah untuk mengidentifikasi dan menguraikan makna nilai sosial keluarga sebagai bentuk edukasi moral yang ditemukan pada film “Dua Garis Biru”. Hasil analisis akan disajikan berdasarkan teori Semiotika, khususnya Ground Semiotika terdiri dari Qualisign, Sinsign dan Legisign (Perrce: 1982), dan diuraikan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif.
Hasil tulisan ini mengidentifikasi ketiga tipe yang ada dalam ground semiotika pada tyrikotomi kedua dengan kajian visual dalam film yang merepresentasikan nilai sosial keluarga seperti kasih sayang anak dan orangtua dan sebaliknya, perhatian, kebesaran hati, kepedulian dan keberanian dalam mengemukakan pendapat.
Kata kunci: pemaknaan, nilai sosial keluarga, edukasi moral, film “Dua Garis Biru”
Selengkapnya dapat unduh disini