Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Institut Seni Indonesia Denpasar-Bali Kerthi Widya Mahardika yang didirikan oleh Rektor Prof. Dr. I Wayan (Kun) Adnyana duatahun yang lalu tepatnya (24/6) 2021 mendapat penghargaan. Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. Kantor wilayah Bali ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Anggiat Nopitupulu. Pemberian penghargaan ini dilaksanakan karena Bali memperoleh peringkat pertama se-Indonesia dalam pendaftaran Pencatatan, Merk, dan Paten. Kegiatan promosi dan Desiminasi KI komunal serta penyerahan penghargaan tahun hak cipta 2022 (8/11), di Prime Plaza Hotel Sanur.
Sentra KI Kerthi Widya Mahardika ISI Denpasar ini dibentuk sebagai terobosan dalam menampung dan mengapresiasi ciptakarya para dosen dan mahasiswa ISI Denpasar, serta kalangan seniman sebagai bentuk layanan prima Lembaga Penelitian, Pengabdian, dan Pengembangan Pendidikan (LP2MPP) ISI Denpasar.Semenjak didirikan sentra KI peningkatan pengurusan KI terus meningkat. Pencatatan KI 2021 berjumlah 89 sertifikat, dan tahun 2022 tercatat 210 sertifikat hasil penciptaan dosen ISI Denpasar.
Ketua LP2MPP Dr. I Komang Arba Wirawan, S.Sn., M.Si, berharap sentra KI ISI Denpasar dapat memberikan pelayanan prima secara berkelanjutan. Apresiasi dan penghargaan disampaikan kepada Korpus Arsip, tenaga kependidikan yang secara professional melayani seluruh Dosen, Mahasiswa dan Seniman di ISI Denpasar Bali. Semoga penghagaan yang didapat ini bisa mejadi pemicu dan pemacu semangat kita semua terutama sentra KI ISI Dps untuk memberikan pelayanan yg terbaik
Menurut Korpus Arsip dan sentra KI Kerthi Widya Mahardika, hal ini menjadi awal strategis untuk memastikan pelayanan dan pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi di ISI Denpasar dapat berjalan sesuai visi ‘Menjadi Pusat Unggulan Berakar Kearifan Lokal, Berdaya Saing Global, Berbasis MBKM’. Ini pula sekaligus menjawab moto ISI Denpasar ‘Global-Bali Arts and Creativity Centre Hub atau G-BACCH (arb).