Hasil Rapat Senat Institut Seni Indonesia Denpasar tanggal 24 September 2009 persyaratan dan tata cara pemilihan pembantu rektor, dekan, dan pembantu dekan periode tahun 2009 – 2013
Untuk dapat diangkat sebagai Pembantu Rektor Institut Seni Indonesia Denpasar, seorang dosen harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
Persyaratan UmumBeriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- a. Berprestasi kerja.
b. Memiliki kejujuran, desiplin kerja, kesetiaan, pengabdian, dan
dapat dipercaya.
c. Sehat jasmani dan rohani
d. Berkepribadian dan berbudi luhur
e. Memiliki integritas dan kepemimpinan.
- Berusia setinggi-tingginya 61 ( enam puluh satu ) tahun pada saat diusulkan kepada Rektor ISI Denpasar.
- Menduduki jabatan minimal Lektor Kepala.
- Berpendidikan serendah-rendahnya Magister.
- Tidak sedang Tugas Belajar
- Bersedia menjadi bakal calon Pembantu Rektor yang dinyatakan secara tertulis.
Selengkapnya dapat diunduh disini