Yth. Seluruh Mahasiswa ISI Denpasar
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 331/E.E2/KM/2020 tertanggal 6 April 2020 tentang Bantuan Sarana Pembelajaran Daring kepada
Mahasiswa, bahwa ISI Denpasar merencanakan akan memberikan bantuan sarana pembelajaran daring berupa
subsidi/bantuan paket data internet kepada seluruh mahasiswa yang terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada
Semester Genap 2019/2020 untuk fokus belajar di rumah.
Saat ini Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan Kerja Sama (BAKPK) sedang mempersiap
dokumen yang diperlukan untuk mengusulkan subsidi/bantuan paket data internet sesuai kemampuan yang
dimiliki dalam DIPA ISI Denpasar.