Jakarta — Dari total Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2011 Rp1.229 triliun, sebanyak Rp248 triliun (20,2%) dialokasikan untuk anggaran fungsi pendidikan. Dari jumlah tersebut, Rp158 triliun di antaranya ditransfer ke daerah.
“Enam puluh persen lebih dana pendidikan ditransfer ke daerah,” kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh pada Sosialisasi Program Prioritas Kesejahteraan Rakyat 2011 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Jakarta, Selasa (4/1/2011).
Mendiknas menyampaikan, sebanyak Rp89 triliun anggaran fungsi pendidikan dialokasikan untuk pemerintah pusat. Mendiknas memerinci, dari anggaran pusat sebanyak Rp55 triliun untuk Kemdiknas, Rp27 triliun untuk Kementerian Agama, dan Rp6,8 triliun untuk kementerian/lembaga lainnya. “Ada 18 kementerian yang punya kewenangan untuk melaksanakan fungsi pendidikan. Oleh karena itu, anggarannya juga disebar,” katanya.
Adapun alokasi dana pengembangan pendidikan nasional sebanyak Rp1 triliun. Total anggaran telah mencapai Rp2 triliun akumulasi 2010 dan 2011. “Ini yang disebut dana abadi pendidikan,” ujar Menteri Nuh.
Dari anggaran Kemdiknas Rp55 triliun sebagian besar digunakan untuk program pendidikan dasar Rp12,7 triliun (23%), pendidikan menengah Rp5 triliun (9,1%), dan pendidikan tinggi Rp28,8 triliun (51,9%). “Anggaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi termasuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dimasukkan, sehingga sangat besar,” ucapnya. (agung)
Sumber: http://www.kemdiknas.go.id/list_berita/anggaran.aspx