Substansi Perpu dan UU BHP tidak Berbeda

Sep 2, 2010 | Berita

BANDUNG, (PR).- Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang saat ini masih dalam proses pengesahan dipastikan akan kembali menuai protes dan akan kembali digugat oleh berbagai pihak. Pasalnya substansi dari Perpu BHP masih sama dengan UU BHP yang sebelumnya sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

Pakar Hukum Universitas Islam Bandung (Unisba), Prof. Edi Setiadi menuturkan, negosiasi peran masyarakat yang diprotes dalam UU BHP ternyata masih tidak mengalami perubahan berarti dalam Perpu BHP ini. Malah, pemerintah terkesan hanya memoles dan tidak mengubah substansi yang sebelumnya banyak diprotes berbagai pihak.

“Justru itu yang diprotes, karena seharusnya negara yang menjamin pendidikan warganya, tapi di sini negara justru ingin mengabaikan kewajiban itu. Makanya masyarakat jangan terkecoh dengan produk lain meskipun UU BHP sudah dibatalkan tapi ternyata penggantinya masih sama,” kata Edi ketika ditemui di Kampus Unisba, Jln. Tamansari Bandung, Selasa (31/8).

Menurut Edi, uji materil terhadap Perpu BHP ini dipastikan akan kembali terjadi seperti halnya dulu ketika UU BHP terbit. Hanya, uji materil yang akan dilakukan ditujukan kepada Mahkamah Agung bukan lagi kepada Mahkamah Konstitusi. “Kalau Perpu ini sampai terbit lagi dengan draft yang sekarang, berarti tidak ada perubahan. Saya sudah baca dan tidak ada perubahan berarti,” ucapnya.

Edi menuturkan, dalam penyusunan draft Perpu BHP, pemerintah sama sekali tidak melibatkan pemangku pendidikan, setidaknya untuk berdialog atau melakukan sosialisasi. Padahal semestinya pemerintah melibatkan seluruh pemangku pendidikan dalam penyusunan Perpu BHP ini. “Pada waktu UU BHP akan terbit, sosialisasi pemerintah sangat gencar. Bahkan draft UU BHP tercatat sampai 37 draft. Sementara Perpu tidak ada sama sekali,” ungkapnya. (A-157)

Sumber: http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=154893

Berita Terkini

Kegiatan

Pengumuman

Artikel

KOMERSIALISASI PADA SENI PERTUNJUKAN BALI

Kiriman : Dr. Kadek Suartaya, S.S.Kar., M.Si. Abstrak Dinamika zaman yang terkait dengan gelombang transformasi budaya memunculkan perkembangan, pergeseran dan perubahan terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali. Spesialisasi pada suatu bidang tertentu melahirkan...

Loading...