Aptisi Usul BAN PT Tandingan

Aug 25, 2010 | Berita

SEMARANG- Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) mengusulkan kepada Menteri Pendidikan Nasional untuk membentuk Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) lain selain yang ada saat ini.
Sebab, BAN PT yang sekarang sudah dianggap tidak mampu lagi menangani akreditasi program studi di seluruh PT secara objektif, transparan, terbuka, dan komprehensif.
Sekretaris Aptisi Jateng Prof Y Sutomo mengatakan, seluruh perwakilan Aptisi di Indonesia sepakat menolak BAN PT sebagai satu-satunya badan akreditasi nasional bagi PT. Sebelum terbentuknya badan baru akreditasi PT yang didirikan masyarakat seperti yang diamanatkan dalam UU Sisdiknas Pasal 60, PP No 19 Tahun 2005 Pasal 86 ayat 1 dan Peraturan Mendiknas No 28 Tahun 2005 Pasal 13 ayat 1, maka Aptisi meminta kepada Mendiknas untuk mengevaluasi BAN PT baik terhadap proses maupun personalianya.
‘’Dalam praktiknya saat ini, banyak sekali syarat yang memberatkan perguruan tinggi swasta (PTS) terkait penilaian mulai 0-4, masa tunggu lulusan, hingga biaya operasional mahasiswa yang ditentukan Rp 18 juta/tahun. Hal ini jelas membawa dampak pada hasil akreditasi,’’ tuturnya didampingi Wakil Sekretarisnya Prof Bagus.
Takut Berdasarkan data, dari 15.000 PTS di Indonesia, yang berakreditasi C sekitar 45%. Sementara di Jateng, dari 243 PTS dan 3.000 prodi, baru 60 PTS yang melakukan akreditasi, itu pun hanya empat yang mendapat nilai A, sedangkan sisanya berakreditasi B dan C. Dengan demikian, sesuai fakta tersebut, banyak PTS yang takut melakukan akreditasi, karena syarat-syarat yang tidak wajar.
‘’Dalam penilaian BAN PT memasukkan standar penelitian, kerja sama, pengabdian, dan yang lainnya di luar delapan standar pendidikan nasional yang disyaratkan. Mungkin bagi PT yang besar tidak masalah, tapi bagaimana dengan keberadaan PT yang kecil, apalagi BAN memberikan syarat yang sama untuk semua klasifikasi,’’ jelasnya yang juga anggota Pengurus Pleno Aptisi Pusat.
Sutomo mengharapkan, Mendiknas dalam melakukan akreditasi melalui BAN harus mengedepankan aspek pembinaan dengan melihat kondisi riil PT di Indonesia ataupun daerah. Selain itu, personalia BAN seharusnya adalah orang yang memahami dan mengerti tentang permasalahan PT. (K3,J14-37)

Sumber: http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/08/25/121615/Aptisi-Usul-BAN-PT-Tandingan

Berita Terkini

Kegiatan

Pengumuman

Artikel

KOMERSIALISASI PADA SENI PERTUNJUKAN BALI

Kiriman : Dr. Kadek Suartaya, S.S.Kar., M.Si. Abstrak Dinamika zaman yang terkait dengan gelombang transformasi budaya memunculkan perkembangan, pergeseran dan perubahan terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali. Spesialisasi pada suatu bidang tertentu melahirkan...

Loading...