
Foto: Pengukuhan lima guru besar/profesor anyar ISI BALI, Kamis (20/2) di Auditorium Kirtya Sabha Mahottama ISI BALI.
Institut Seni Indonesia (ISI) Bali mengukuhkan lima guru besar/profesor anyar dari berbagai bidang ilmu, Kamis (20/2) di Auditorium Kirtya Sabha Mahottama ISI BALI. Mereka yang dikukuhkan oleh Rektor ISI BALI, Prof. Dr. I Wayan ‘’Kun’’ Adnyana, S.Sn., M.Sn., di Auditorium Kirtya Sabha Mahottama Gedung Cita Kelangen ini, yakni Prof. Dr. Drs. I Ketut Muka P., M.Si (Guru Besar dalam ranting ilmu/kepakaran Seni Kriya), Prof. Dr. Ni Ketut Dewi Yulianti, M.Hum., M.Sn (Guru Besar dalam ranting ilmu/kepakaran Linguistik Kebudayaan), Prof. Dr. Anak Agung Gde Bagus Udayana, S.Sn., M.Si (Guru Besar dalam ranting ilmu/kepakaran Desain Komunikasi Visual), Prof. Dr. Hendra Santosa, S.SKar., M.Hum (Guru Besar dalam ranting ilmu/kepakaran Sejarah Seni Pertunjukan), dan Prof. Dr. Drs I Wayan Karja, MFA (Guru Besar dalam ranting ilmu/kepakaran Seni Murni).
Rektor ISI BALI Prof. Wayan Adnyana menyampaikan selamat kepada kelima guru besar anyar yang dikukuhkan. Dia mengatakan acara inagurasi dan Sapa Publik Guru Besar Anyar (pengukuhan profesor) ISI Bali bertajuk “Karma Citta Waskita” ini terselenggara dalam suasana hangat dan bahagia. Inagurasi dimaksudkan sebagai mimbar pengakuan sekaligus penghormatan atas kerja intelektual dan dedikasi keilmuan yang panjang, hingga mewujudkan pencapaian cita-cita tertinggi dosen yakni memperoleh jabatan profesor.

Foto: Pengukuhan lima guru besar/profesor anyar ISI BALI, Kamis (20/2) di Auditorium Kirtya Sabha Mahottama ISI BALI.
“Perjuangan lima Profesor anyar dalam meraih Guru Besar, patut dijadikan inspirasi bagi seluruh dosen lektor kepala ISI BALI. Semua Profesor ini, secara gigih berjuang memenuhi karya jurnal bereputasi, serta dokumen pendukung berikut meyakinkan tim penilai akhir atas relevansi keilmuan masing-masing bagi pemajuan ISI BALI,” ujar Guru Besar Bidang Sejarah Seni ini.
Pada kesempatan tersebut, Rektor ISI BALI menyampaikan kabar membahagiakan tentang perubahan Institut Seni Indonesia Denpasar menjadi Institut Seni Indonesia Bali. ISI BALI ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Institut Seni Indonesia Denpasar menjadi Institut Seni Indonesia Bali (Diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 21). Penetapan ini menjadi momentum untuk semakin menguatkan komitmen dan dedikasi dalam memajukan ISI BALI. (ISIBALI/Humas)