PERPANJANGAN KEEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR DAN LAYANAN ADMINISTRASI UNTUK PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS CORONA (COVID-19) DI LINGKUNGAN INSTITUT SENI INDONESIA DENPASAR
SE-Rektor-ISI-Denpasar-No-7-Tahun-2020Bahwa masa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar diseluruh jenjang program pendidikan termasuk Dharmasiswa RI dan layanan administrasi diperpanjang sampai dengan tanggal 30 Mei 2020.