Genjot Jumlah Dosen S3, Siapkan Rp 3 Triliun

Genjot Jumlah Dosen S3, Siapkan Rp 3 Triliun

JAKARTA — Upaya Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) untuk melahirkan dosen S3 terhambat. Pemicunya bukan persoalan uang. Tapi, minat dan kemampuan dari calon dosen S3 tersebut yang kurang. Meskipun begitu, tahun ini mereka tetap menggenjot kenaikan jumlah dosen S3. Dana sampai Rp 3 triliun siap digelontorkan.

Percepatan peningkatan jumlah dosen berkualifikasi akademik S3 atau doktor masuk dalam fokus program Kemendiknas 2011. Pada 2010 yang baru lewat, Kemendiknas mencatat di Indonesia ada 270 ribu dosen. Namun, hanya ada 23 ribu dosen yang bertitel doktor. Jika diprosentase, jumlah tersebut tidak sampai sepuluh persen. Dikti mencatat, pada 2010 lalu pertambahan dosen berkualifikasi doktor hanya sekitar 3.500 sampai 4 ribu doktor. Rata-rata, dosen doktor itu berusia maksimal 50 tahun.

Padahal, Kemendiknas menarget pada 2015 dosen yang berkualifikasi S3 harus mencapai 20 persen. Atau sekitar 54 ribu dosen harus berkualifikasi doktor. “Jika ngomong ideal, ya harusnya 100 persen dosen harus doktor,” terang Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendiknas Djoko Santoso kemarin (2/1).

Untuk mencetak dosen bertitel doktor sesuai target tersebut, Kemendiknas siap menggelontorkan anggaran super jumbo. Djoko memperkirakan, setiap tahun pihaknya menyiapkan anggaran Rp 2 triliun sampai Rp 3 triliun. Dengan anggaran tersebut, Djoko mengatakan cukup untuk mencetak lima ribu sampai tujuh ribu dosen berkualifikasi doktor setiap tahun.

Mantan rektor ITB itu menjelaskan, hambatan yang dialami Ditjen Dikti untuk menelorkan dosen doktor baru adalah kemampuan dan minat dari dosen itu sendiri. Bukan persoalan ketersediaan pendanaan. “Buktinya, selama ini anggaran yang disiapkan (untuk program S3) selalu tersisa,” ujar Djoko.

Pejabat 57 tahun itu menjelaskan, kecenderungan tersebut semakin menempatkan posisi dosen sebagai ahli berwacana. Padahal, lanjut Djoko, dosen tidak hanya pandai berwacanan. Tetapi juga bisa menciptakaan pengetahuan-pengetahuan baru. Sehingga, bisa mendongkrak kualitas pendidikan tanah air. “Intinya kalau mau pintar, dosennya harus pintar dulu,” kata dia.

Djoko menerangkan, sebagian besar anggaran yang dialokasikan untuk mencetak dosen berkualifikasi doktor diberikan setelah dosen calon doktor itu ditermia di perguruan tinggi. Baik itu di dalam maupun di luar negeri. Yang pasti, Djoko menegaskan kualitas kampus tersebut harus jempolan. Tidak boleh kampus ecek-ecek yang mudah mengeluarkan ijazah S3.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Heri Akhmadi menjelaskan, perogram menggenjot dosen berkualifikasi akademik S3 itu memang cukup penting. “Itu juga bisa mendungkun peningkatan kualitas pendidikan,” kata dia. Namun, Heri mengatakan Kemendiknas juga harus fokus mendongkrak dosen-dosen yang masih berkualifikasi akademik S2.
Heri tidak bisa menutup mata jika untuk kota-kota besar dan kampus-kampus unggulan, kuantitas dosen S3 sudah melimpah. Tetapi di kampus-kampus daerah yang masuk kategori kelas dua, politisi PDIP itu mengatakan masih kekurangan dosen S2. Padahal, pada 2014 dosen wajib S2. Ketentuan itu merupakan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang selesai masa transisinya pada 2014 nanti. “Kami berharap tidak hanya fokus meningkatkan jumlah doktor. Untuk dosen S2 juga penting,” pungkas dia. (wan)

Sumber: http://www.jpnn.com/read/2011/01/03/80941/Genjot-Jumlah-Dosen-S3,-Siapkan-Rp-3-Triliun-

Christhmas & New Year Celebration

Christhmas & New Year Celebration

ISI Denpasar menggelar acara perayaan Natal dan menyambut Tahun Baru 2011 bagi mahasiswa asing ISI Denpasar Tahun 2010/2011, bertempat di Gedung Natya Mandala (29/12). Dalam acara tersebut Ketua Panitia sekaligus koordinator Mahasiswa Asing Ni Komang Artini S.S. dalam sambutannya memberi apresiasi kepada seluruh mahasiswa asing yang telah memilih ISI Denpasar sebagai tempat study. Jumlah mahasiswa asing yang mengikuti perkuliahan berjumlah 41 orang tahun 2010-2011, 4 diantaranya kuliah dengan biaya sendiri, yang berasal dari 21 negara.

Dalam kesempatan ini Rektor ISI Denpasar juga memberikan penghargaan kepada pemenang yang mengikuti berbagai perlombaan diantaranya piagam penghargan  dari  Kodam untuk kedua fakultas, penghargaan bagi peserta Bali Choir Festival yang meraih Juara II serta dirigen favorit, peserta Lomba Parodi Pajak yang meraih juara  III, juara III peserta Lomba Parade Busana, untuk panitia penggalang bantuan bencana alam (BANDALAM). Penghargaan juga diberikan kepada mahasiswa asing atas partisipasinya dalam rangka pengabdian masyarakat yaitu Ngayah di pura Pucak Penulisan, Bangli : Tashiro Chie, Chino Sakai, Chiaki Watanabe  dan ngayah di Pura Agung Bungkulan Singaraja yaitu Tashiro Chie, dn Mariko Inui., serta penghargaan lainnya.

Acara tutup tahun ini juga merupakan ajang ramah-tamah seluruh civitas akademika ISI Denpasar. Rektor ISI, Prof.Rai dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang sangat dalam kepada seluruh dosen, pegawai, mahasiswa, serta seluruh pihak yang sangat membantu ISI Denpasar dalam mengarungi kehidupan kampus selama 2010. “Banyak hal yang terjadi, bitter-sweet memories, kenangan indah dan pahit hendaklah menjadi bekal bagi kita untuk terus melangkah ke arah yang lebih baik di 2011,”ujar Prof Rai. tersenyum.

Acara yang ditutup dengan santap siang bersama ini juga mengundang dua mahasiswa ISI Denpasar yang baru saja menyelesaikan study di Thailand melalui program MIT (Malaysia-Indonesia-Thailand) yang dibiayai DIKTI. Selamat tinggal 2010, selamat datang 2011…ISI Denpasar maju terus dengan penuh semangat dan percaya diri demi nusa dan bangsa tercinta, Indonesia Jaya.

Humas ISI Denpasar Melaporkan.

Mendiknas Jamin Tak Tarik Guru PNS dari Sekolah Swasta

Mendiknas Jamin Tak Tarik Guru PNS dari Sekolah Swasta

JAKARTA–Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menjamin, untuk sementara ini tidak akan ada kebijakan menarik guru berstatus pegawai negeri sipil ( PNS) dari sekolah swasta. Mendiknas mengakui, masalah ini cukup berat. Pasalnya, kenyataannya memang ada peraturan yang mengatur bahwa pegawai negeri sipil (PNS) harus bekerja di bawah lembaga milik pemerintah.
“Kami berikan garansi kepada masyarakat bahwa Kemdiknas tidak punya kebijakan untuk menarik guru negeri dari sekolah swasta,” ungkapnya di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis (30/12). Penegasan ini disampaikan, lanjut Mendiknas, lantaran dirinya banyak menerima kritikan bahwa Kemdiknas yang sudah memberikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) kepada sekolah swasta, tetapi tidak bisa memberikan bantuan tenaga pendidik berupa guru berstatus PNS.
Dijelaskan, jaminan itu bukan hanya untuk sekolah dasar dan menengah, tetapi juga terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Hingga saat ini masih cukup banyak dosen yang berstatus PNS juga diperbantukan untuk mengajar di beberapa universitas atau perguruan tinggi swasta yang dikoordinir oleh kopertis. Diakui, terkadang hal ini menimbulkan permasalahan tersendiri.
“Untuk menjawab kondisi seperti ini, maka kami (Kemdiknas) masih melakukan pembahasan dengan pihak Kementerian Pemeberdayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Kami ingin merumuskan suatu kebijakan yang dapat  memberikan suatu pengecualian untuk guru atau tenaga pendidik. Saat ini pembahasan masih berlanjut. Namun untuk sementara, kami tegaskan kembali tidak akan ada penarikan guru PNS dari sekolah-sekolah swasta,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo menyebutkan, beberapa tahun lalu memang ada surat edaran dari Kemenpan-RB yang intinya melarang penempatan guru PNS di sekolah swasta. PGRI sudah lama menolak kebijakan itu, tetapi tidak ada respons. Sejumlah pemerintah daerah ada yang mengikuti, ada yang masih membiarkan,” ujar Sulistiyo.
Menurut Sulistiyo, sekolah-sekolah swasta, terutama SD dan SMP swasta kecil dan yang kemampuannya keuangannya terbatas, tidak bisa sepenuhnya mengandalkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah. Adanya bantuan guru PNS di sekolah swasta mampu mengurangi biaya operasional sekolah sehingga bisa menggratiskan biaya pendidikan dasar. (cha/jpnn)

Sumber: http://www.jpnn.com/read/2010/12/30/80789/Nuh-Jamin-Tak-Tarik-Guru-PNS-dari-Sekolah-Swasta-

Mendiknas Simulasikan Nilai UN

Mendiknas Simulasikan Nilai UN

Jakarta — Formula nilai akhir penentu kelulusan siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat, serta sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat, ditetapkan dengan menggabungkan nilai mata pelajaran ujian nasional (UN) dengan nilai sekolah. Nilai akhir adalah pembobotan 60 persen nilai UN ditambah 40 persen nilai sekolah. Formula ini akan digunakan pada UN Tahun Pelajaran 2010/2011.

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyampaikan hal tersebut pada jumpa pers akhir tahun di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Kamis (30/12). Mendiknas mengatakan, formula UN merupakan hasil kesepakatan bersama Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara UN dan atas rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat. “Kalau dulu UN sendiri dinilai hasilnya berapa. Kalau dia memenuhi 5,5 ke atas lulus. Pada 2011 dikombinasikan antara ujian yang dilakukan secara nasional, dengan prestasi atau capaian waktu dia sekolah kelas 1,2, dan 3,” katanya.

Hadir pada acara tersebut Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, Sekretaris Jenderal Kemdiknas Dodi Nandika, WKS Inspektur Jenderal Kemdiknas Wukir Ragil, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiknas Djoko Santoso, Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemdiknas Baedhowi, Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdiknas Suyanto, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdiknas Mansyur Ramly, dan Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Hamid Muhammad.

Mendiknas mengatakan, syarat kelulusan lainnya adalah nilai tiap mata pelajaran minimal 4,00 dan tidak ada ujian ulangan. “Bagi yang tidak lulus dapat mengikuti Ujian Paket C untuk SMA,” ujarnya.
Dia menjelaskan, seorang siswa sedikitnya harus meraih nilai 4 pada UN agar dapat lulus dengan syarat nilai ujian sekolahnya 8. Dengan menggabungkan kedua nilai tersebut maka nilai akhir diperoleh 5,6 di atas nilai minimal 5,5. “Kalau nilai ujian sekolah 7 belum lulus. Nilai aman UN adalah 6,” katanya saat menyimulasikan nilai UN.

Mendiknas melanjutkan, berdasarkan hasil pemantauan berita selama 2010, UN menempati urutan pertama dari 10 isu pemberitaan pendidikan 2010. Dia menyebutkan, jumlah pemberitaan terkait UN sebanyak 1.899 (20,1%), disusul guru 974 (10,3%) berita, dan penerimaan peserta didik baru 537 (5,7%) berita. “Yang paling banyak urusan UN. Itu menunjukkan bahwa UN menjadi perhatian publik,” katanya.

Mendiknas memaparkan, capaian kinerja 2010 dan program Kemdiknas 2011. Secara umum, kata Mendiknas, serapan anggaran Kemdiknas mencapai 89,29 persen per 27 Desember 2010. Adapun anggaran Kemdiknas pada 2011 Rp55,6 triliun. “Tidak ada pengurangan dari sisi anggaran. Alokasi BOS dikirim ke daerah,” ujarnya.

Mendiknas menambahkan, sebanyak 20 persen anggaran APBN digunakan untuk fungsi pendidikan yang ada di 17 kementerian/lembaga. Mendiknas menyebutkan, anggaran fungsi pendidikan pada 2011 Rp243 triliun. Namun demikian, kata Mendiknas, anggaran tersebut tidak boleh digunakan untuk sekolah kedinasan seperti Akademi Kepolisian dan Akademi Militer. “Sekolah kedinasan tidak boleh memanfaatkan dana fungsi pendidikan,” katanya. (agung)

Sumber: http://www.kemdiknas.go.id/list_berita/2010/12/simulasi-un.aspx

Kemdiknas Sosialisasikan BOS 2011

Kemdiknas Sosialisasikan BOS 2011

Jakarta – Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen), Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menyosialisasikan mekanisme baru penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2011 di Hotel Sahid, Jakarta, pada Selasa (28/12). Direktur Jenderal Mandikdasmen Suyanto menjelaskan, dana BOS yang selama ini dianggarkan di Kemdiknas, akan disalurkan langsung dari kas negara ke kas daerah. Setelah itu, langsung ke rekening sekolah dengan mengikuti mekanisme APBD.

Suyanto menyampaikan, mekanisme baru tidak mempengaruhi prinsip dasar pengelolaan dana BOS di sekolah. Dana BOS tidak terlambat disalurkan ke sekolah setiap triwulannya. Penyaluran dana BOS dalam bentuk uang tunai, tidak dalam bentuk barang, tepat jumlah, dan tepat sasaran. Dana BOS tidak digunakan untuk kepentingan di luar biaya operasional sekolah. Dan, petunjuk pelaksanaan/penggunaan tetap berpedoman pada panduan Kemdiknas.

“Pengalihan penyaluran bukan berarti sebagai pengganti kewajiban daerah untuk penyediaan BOSDA; Penyaluran dana BOS ke sekolah tidak perlu menunggu pengesahan APBD. Di samping menyediakan BOSDA daerah harus menyediakan dana untuk manajemen tim BOS, termasuk monitoring dan evaluasi. Juga, kewenangan mengelola dana BOS tetap berada di sekolah (prinsip manajemen berbasis sekolah),” ucap Suyanto.

Untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan BOS di tingkat sekolah, telah disusun buku panduan pengelolaan BOS. Selain didistribusikan, isi buku disosialisasikan ke seluruh sekolah. Pelatihan perencanaan dan pengelolaan dana BOS di tingkat sekolah pun diadakan.

Peningkatan pengawasan oleh komite sekolah dan oleh Inspektorat Daerah, Itjen, BPKP, BPK dan masyarakat. Penguatan pemantauan dan evaluasi oleh Kemdiknas dan Dinas Pendidikan. Sedangkan penguatan unit pelayanan dan pengaduan masyarakat untuk BOS 2011 melalui layanan bebas pulsa 177. Lalu, diterapkan sanksi bagi yang melakukan penyimpangan.

Acara sosialisasi ini diikuti sekitar 1.000 orang peserta. Mereka adalah para kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten dan kota. Juga, pejabat pengelola keuangan daerah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Ratu Ati, seusai pembukaan sosialisasi mengatakan, mekanisme anyar ini merupakan sebuah terobosan yang mudah-mudahan sinkronisasi dan sinergi daerah dengan pemerintah pusat akan lebih baik. Jadi, keberadaan BOS ini betul-betul bisa dimaklumi oleh pemerintah daerah, dan misalnya kalau ada kekurangan pemerintah daerah akan membantu sehingga lebih eksis lagi. “Kebetulan kami di Cilegon sudah melakukan pendidikan gratis, tetapi dengan adanya pola ini kita akan semakin tahu peran pemerintah daerah akan lebih baik lagi,” katanya. (Nasrul)

Sumber: http://www.kemdiknas.go.id/list_berita/2010/12/sosialisasi.aspx

Loading...