ISI DENPASAR IKUTI PENDAMPINGAN PENGELOLAAN PROGRAM KIP KULIAH MERDEKA TAHUN 2023

Sep 26, 2023 | Berita, Berita Kegiatan

Foto: Kegiatan Pendampingan Pengelolaan Program KIP Kuliah Merdeka Tahun 2023 di Ruang Lounge ISI Denpasar, Kamis (21/9)

Tim Pengelola Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka Tahun 2023 dari lima perguruan tinggi di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat mengikuti Pendampingan Pengelolaan Program KIP Kuliah Merdeka Tahun 2023. Perguruan tinggi dimaksud, yakni Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, Universitas Udayana, Universitas Pendidikan Ganesha, Politeknik Negeri Bali, dan Universitas Mataram. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Lounge ISI Denpasar, Kamis (21/9).

Pendampingan ini diberikan oleh Koordinator Beasiswa Pendidikan Tinggi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Septien Prima Diassari, S.Kom., M.MSI. Kegiatan ini difokuskan pada pendampingan perhitungan besaran komponen biaya pendidikan penerima KIP Kuliah Tahun 2023.

Hadir dalam kegiatan, Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan Kerja Sama, Dr. I Komang Arba Wirawan, S.Sn., M.Si. Dalam sambutannya dia menyampaikan apresiasi diadakannya pendampingan pengelolaan Program KIP Kuliah Merdeka ini. Hal ini mengingat ISI Denpasar sebagai perguruan tinggi seni terbesar di Bali dan memiliki peminat yang cukup besar. Tentunya KIP Kuliah Merdeka dapat memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang berprestasi namun memiliki keterbatasan ekonomi untuk dapat kuliah pada berbagai program studi unggulan. “Semoga nantinya semakin banyak mahasiswa yang menerima KIP Kuliah Merdeka sehingga mereka dapat menempuh pendidikan tinggi dan mampu berkontribusi bagi pembangunan bangsa sekaligus meningkatkan taraf ekonomi keluarganya,” harapnya.

Seperti diketahui, KIP-Kuliah merupakan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi sesuai Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Walaupun demikian, syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar-benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi. (ISIDps/Humas)

Foto: Tim Pengelola Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka Tahun 2023 bersama Koordinator Beasiswa Pendidikan Tinggi, Puslapdik, Kemdikbudristek dan Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan Kerja Sama ISI Denpasar pada akhir kegiatan pendampingan

Berita Terkini

Kegiatan

Pengumuman

Artikel

KOMERSIALISASI PADA SENI PERTUNJUKAN BALI

Kiriman : Dr. Kadek Suartaya, S.S.Kar., M.Si. Abstrak Dinamika zaman yang terkait dengan gelombang transformasi budaya memunculkan perkembangan, pergeseran dan perubahan terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali. Spesialisasi pada suatu bidang tertentu melahirkan...

Loading...