Oleh Agus Rinto Basuki, diterbitkan dalam Jurnal Mudra edisi September 2007
Ketoprak sebagai salah satu kesenian daerah Jawa Tengah (khususnya), telah mampu mengundang banyak penonton dan pendengar di pelbagai pelosok pulau Jawa. Hal ini disebabkan oleh penampilan ketoprak sebagai ‘teater tradisional’, dapat menggambarkan cerita yang telah berakar, berdasarkan keteladanan yang luhur bangsa Indonesia pada masa silam, dan merupakan refleksi kehidupan sehari-hari bagi masyarakat Jawa khususnya.
Bahasa yang digunakan dalam ketoprak dapat mengakrabkan situasi dengan masyarakat penonton. Kenyataan ini tampak berbagai pertunjukan, baik melalui panggung, radio, maupun televisi, merupakan salah satu unsur yang memiliki peranan sangat dominan. Oleh karena itu, bahasa ketoprak merupakan repertoar yang sangat menarik untuk diteliti, terutama yang menyangkut penggunaan bahasa, atau dalam kajian ini difokuskan pada segi tindak tutur.
Menurut Austin (dalam Levinson, 1983:236)22 JL. Austin adalah seorang filosof berkebangsaan Inggris, ia merupakan orang pertama yang menyatakan bahwa terdapat banyak hal yang dapat dilakukan dengan kata-kata. Pandangannya yang paling mendasar tercermin dalam kuliah-kuliahnya, yang terkumpul menjadi sebuah buku yang diberi judul How to Do Things with Words.
Austin mengamati bahwa tuturan-tuturan itu tidak saja dipakai untuk melaporkan sesuatu kejadian, tetapi dalam hal-hal tertentu, tuturan itu harus diperhitungkan sebagai sebuah pelaksanaan tindakan (actions).
Penelitian ini bertujuan antara lain: a) Mendeskripsikan berbagai bentuk tindak tutur dalam ketoprak, b) Mendeskripsikan beberapa konteks tuturan, dan c) Mengetahui fungsi tindak tutur dalam ketoprak. Penelitian ini memiliki dua manfaat, yaitu manfaat teoretis dan manfaat praktis. Manfaat teoretis penelitian ini akan diwujudkan dalam bentuk khasanah teori Seni dan teori Linguistik, khususnya tentang teori tindak tutur yang bertipe kesenian panggung (ketoprak, wayang, ludruk, kentrung, dan sebagainya). Manfaat praktis dari penelitian ini dapat dimanfaatkan oleh para peneliti bidang seni budaya, yang memfokuskan pada masalah kebahasaan. Diharapkan pula, hasil dari penelitian ini dapat menopang pengetahuan para seniman panggung, untuk lebih memperhatikan kaidah-kaidah linguistik (pragmatik), daripada kaidah-kaidah konvensional.
Beberapa teori yang dijadikan ancangan dalam penelitian ini antara lain: a) Semantik dan Pragmatik, b) Konteks, dan c) Pra anggapan, Implikatur dan Inferensi. Semantik berbeda dengan Pragmatik, meskipun keduanya memandang bahasa dari segi makna. Semantik memandang bahasa menurut makna leksikal, yang terpisah dari situasi dan konteks. Dengan kata lain, memandang makna bahasa yang bebas konteks (context independent). Pragmatik memandang makna bahasa menurut pemakainya, yang terikat oleh situasi dan konteks (context dependent). Sehubungan dengan penelitian ini, penulis lebih menitikberatkan pada kajian pragmatik.
Istilah Konteks dipergunakan untuk mengacu pada pemahaman antar tokoh (penutur dengan mitra tutur), tentang pengetahuan, pengalaman, persoalan yang dipraanggapkan, situasi, waktu, tempat, dan peristiwa. Atau dengan kata lain, semua latar belakang yang berkaitan dengan pengetahuan penutur dan mitra tutur. Dengan demikian, konteks tidak hanya mengacu ungkapan secara verbal sebagai konteks lingual (cotext), tetapi juga mengacu pada beberapa hal yang ada di luar bahasa, sebagai konteks non lingual (context).
Makna pragmatik sebuah tuturan tidak selalu didapatkan dari tuturan yang sungguh-sungguh disampaikan oleh penutur. Dengan kata lain, makna yang tersurat dalam sebuah tuturan, tidaklah selalu sama dengan makna yang tersirat. Makna yang tersirat akan dapat diperoleh dengan mencermati konteks yang menyertai munculnya tuturan itu. Untuk dapat memahami sebuah konteks, diperlukan piranti yang berupa teori, yaitu ; Pra anggapan, Implikatur, dan Inferensi.
Secara umum, penutur selalu merancang pesan-pesan bahasanya berdasarkan asumsi-asumsi, yang sudah diketahui oleh mitra tutur. Tentu saja asumsi itu dapat salah, tetapi asumsi-asumsi itu mendasari banyak hal dalam penggunaan bahasa. Apa yang diasumsikan oleh penutur, sebagai hal yang benar atau hal yang diketahui oleh mitra tutur, dapat disebut sebagai pra anggapan (presupposition).
Sebuah tuturan dapat mengimplikasikan proposisi yang sebenarnya, bukan merupakan bagian dari tuturan tersebut, dan bukan pula merupakan konskwensi logis dari tuturan itu, itulah yang disebut dengan implikatur.
Inferensi atau kesimpulan sering harus dibuat sendiri oleh mitra tutur, karena dia tidak tahu apa makna yang sebenarnya yang dimaksudkan oleh penutur. Karena jalan pikiran penutur berbeda dengan mitra tutur, akan memungkinkan kesimpulan mitra tutur meleset, atau bahkan salah sama sekali. Apabila hal ini terjadi, maka mitra tutur harus membuat inferensi lagi. Dalam hal ini Gumperz (dalam Kartomihardjo, 1993:31) menganjurkan untuk lebih banyak menggunakan kesimpulan yang bersifat pragmatik, dan bukannya yang logis saja.
Peranan Tindak Tutur Dalam Seni Pertunjukan Ketoprak Selengkapnya