PT Wajib Umumkan Akreditasi

Jun 29, 2010 | Berita

JAKARTA (SI) – Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh meminta seluruh perguruan tinggi (PT) untuk memublikasikan status akreditasinya kepada masyarakat secara jujur.

Menurut Mendiknas, hal itu penting agar masyarakat, terutama calon mahasiswa baru, bisa menentukan pilihan sebelum mendaftarkan diri ke perguruan tinggi. “Perguruan tinggi harus fair. Jika belum (belum terakreditasi), bilang saja belum. Jangan membohongi masyarakat dalam mencari pendidikan yang berkualitas,” tegas Nuh di Jakarta kemarin. Mendiknas menjelaskan, status akreditasi ini sangat penting. Sebab, Undang-Undang (UU) 20/ 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Pasal 62 (I), menggariskan setiap satuan pendidikan harus memiliki izin dari pemerintah.
Kemudian, dalam Pasal 62 (2), Pasal 86, dan 87 Peraturan Pemerintah (PP) No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ditegaskan bahwa akreditasi harus dilakukan pada satuan pendidikan untuk menentukan kelayakan program suatu satuan pendidikan melalui penilaian yang saksama sehingga memenuhi baku mutu yang telah menjadi standar minimal. Karena itu, Mendiknas meminta agar masyarakat berhatihati memilih program studi di perguruan tinggi yang belum terakreditasi. Menurut dia, ada beberapa tips yang bisa dilakukan calon mahasiswa sebelum mendaftar ke perguruan tinggi. Pertama, melihat apakah program studi di perguruan tinggi yang dituju sudah terakreditasi atau belum.
Sebab, ungkap Nuh, dari status tersebut dapat diketahui apakah program studi yang dituju di perguruan tinggi tersebut berkualitas atau tidak. “Kedua, jangan tergiur dengan iklan dan promosi tentang perguruan tinggi yang belum tentu sesuai dengan kenyataannya.Carilah informasi sebanyak-banyaknya,” tandasnya. Lebih lanjut Mendiknas menyatakan, perguruan tinggi yang belum memperoleh akreditasi sebaiknya segera mengajukan.Dia pun berjanji tidak akan mempersulit proses akreditasi perguruan tinggi. Namun, Nuh juga meminta agar perguruan tinggi tetap menjamin bahwa persyaratan harus terpenuhi seperti kelengkapan fasilitas dan jumlah dosen.
“Begitu dipenuhi persyaratannya, langsung diverifikasi dan otomatis akan terakreditasi,” tegas mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu. Berdasarkan data yang ada, hingga akhir 2009, dari 15.000 program studi di seluruh perguruan tinggi di Indonesia, baru separuhnya yang sudah terakreditasi. Sebagian besar program studi yang belum terakreditasi tersebut ada di perguruan tinggi swasta.Hanya sebagian kecil program studi di perguruan tinggi negeri yang belum terakreditasi,yakni kurang dari 5%. Umumnya, yang belum terakreditasi pada perguruan tinggi negeri itu adalah program studi baru.
Ketua Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (BP PTSI) Thomas Suyatno mengaku masih banyak perguruan tinggi yang belum terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).Hal ini terjadi karena sebagian besar perguruan tinggi, terutama swasta, tidak sanggup memenuhi beberapa persyaratan yang ada. “Ada standar yang harus dipenuhi dan belum semua kampus sanggup,” jelasnya.Thomas mengungkapkan, ada tujuh standar yang wajib dipenuhi perguruan tinggi untuk mendapatkan status akreditasi.

Di antaranya, penilaian tentang proses belajar-mengajar, kepemimpinan, penelitian, dan kemahasiswaan. Selain itu, menurut Thomas, banyak juga perguruan tinggi swasta yang menurun akreditasinya. Mayoritas penurunan terjadi karena ada masalah internal seperti buruknya manajemen dan ketidaksepahaman antara dosen, dekan, kepala jurusan dengan pihak yayasan. Ketegangan di lingkup internal kampus tersebut, jelasnya,menyebabkan kualitas pengajaran berkurang.“ Seperti dosen yang tidak sepenuhnya berkonsentrasi memberikan pelajaran kepada mahasiswa serta kurangnya jumlah penelitian yang berpengaruh pada penilaian akreditasi kampus,”paparnya.
Thomas mengatakan, jika calon mahasiswa ingin mencari tahu apakah program studi di perguruan tinggi yang diincar sudah terakreditasi atau belum, hal itu bisa dengan membuka situs www.ban-pt.depdiknas.go.id. “Di situ tinggal diklik perguruan tinggi yang dimaksud,nanti akan terlihat status akreditasinya,” ungkap Pengawas Yayasan Atma Jaya dan dosen pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini.Anggota Komisi X DPR Tubagus Dedi Suwendi Gumelar juga meminta agar calon mahasiswa berhati-hati dalam memilih perguruan tinggi. (neneng zubaidah)

Sumber: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/334097/

Berita Terkini

Kegiatan

Pengumuman

Artikel

KOMERSIALISASI PADA SENI PERTUNJUKAN BALI

Kiriman : Dr. Kadek Suartaya, S.S.Kar., M.Si. Abstrak Dinamika zaman yang terkait dengan gelombang transformasi budaya memunculkan perkembangan, pergeseran dan perubahan terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali. Spesialisasi pada suatu bidang tertentu melahirkan...

Loading...