PNS Mulai Diperketat, Tak Boleh Terlambat

PNS Mulai Diperketat, Tak Boleh Terlambat

JAKARTA–Ini peringatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sering melakukan pekerjaan sampingan, sehingga sering meninggalkan pekerjaan alias membolos. Menyusul dengan telah ditetapkannya PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS yang merupakan perubahan atas PP 30 Tahun 1980.
Dalam aturan disiplin PNS itu, paling pokok adalah pendelegasian pejabat pemberi sanksi bagi pegawai yang melanggar aturan. Selain itu diatur tentang ketidakhadiran PNS yang lebih diperketat.
“PNS yang suka bolos dan sering terlambat ada sanksinya. Apa saja sanksinya ada diatur semua dalam PP 53 Tahun 2010 itu,” ucap Deputi Kemenpan&RB bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho di kantornya, Selasa (22/6).
Seorang staf biasa yang melanggar disiplin PNS, akan mendapat sanksi dari kasubag. Kesalahan kasubag dikenakan sanksi oleh kabag, kemudian naik ke kepala biro, asisten deputi, deputi, menteri, dan presiden.
“Kalau dulu pemberi sanksi hanya pimpinan tertinggi saja. Sekarang lebih dipersempit agar ruang gerak PNS dapat terpantau,” ujarnya. Mengenai fenomena PNS yang datang siang dan pulang sore, menurut Ramli, harus dipantau oleh masing-masing pejabat di instansi.
Kemenpan sudah menetapkan waktu kerja PNS sepekan itu 37,5 jam. Tergantung pengaturan instansi apakah masuk kantor Senin sampai Sabtu atau Senin sampai Jumat, asalkan standar waktu minimalnya terpenuhi.
Lantas bagaimana dengan PNS yang suka berdagang di kantor, seperti menjual barang-barang di katalog” Ramli mengatakan, tergantung kebijakan instansi terkait, sepanjang itu tidak mengganggu pekerjaan bisa saja dilakukan.
“Tapi kalau di Kemenpan&RB tidak dibolehkan. Karena memang PNS itu datang di kantor untuk kerja bukan jualan. Saya yakin juga instansi lain berpikir demikian, namun mungkin tidak diketahui atasannya,” terangnya. (Esy/jpnn)

Sumber: http://metronews.fajar.co.id/read/96509/10/pns-mulai-diperketat-tak-boleh-terlambat-apalagi-bolos

Menciptakan Pesan Budaya Melalui Video Klip Musik Bali

Menciptakan Pesan Budaya Melalui Video Klip Musik Bali

Konsep Penciptaan

Oleh: Drs. I Nengah Sudika Negara

Dibiayai Dari Dana Dipa Isi Denpasar NO:0230.0/023-404.2/XX/2009 TGL: 6 JUNI 2009

1. ESTETIKA

Menikmati keindahan merupakan sebuah proses dalam jiwa dan budi manusia yang menyangkut fsiologis, biologis, fsikologis dan spiritual. Dalam teknologi, pendidikan merupakan upaya-upaya penting dalam merancang karya audio visual memenuhi unsure-unsur estetika yang diaplikasikan dalam bentuk video klip. Secara fsikologis rentetan peristiwa dalam proses menikmati keindahan dibagi dalam beberapa bagian:

  1. Sensasi adalah rangsangan ekternal ditangkap mata dan telinga dalam alat penerimaan yang menimbulkan getaran.
  2. Persepsi merupakan tahap dimana sensasi telah terkesan sehingga dapat menggerakan proses asosiasi-asosiasi dan dapat melakukan komparasi (membandingkan), diperensiasi (membedakan), analogi (persamaan) dan sintesis (penyimpulan)
  3. Impresi merupakan tahap dimana kesan telah menjadi keyakinan yang sewaktu-waktu dapat diingat kembali.
  4. Emosi tidak hanya menyangkut perasaan marah, kecewa, panic, jengkel, kesal yang tidak terkendali namun juga perasaan gembira dan antusias.
  5. Interpretasi menyangkut aktivitas daya pikir akibat impresi masuk kedalam wilayah kesadaran.
  6. Apresiasi merenungkan pengertian atau apa yang di interpretasikan, menimbang dengan fakta-fakta lain, mempertimbangkan kebenaran sampai dimana maknanya adalah fungsi intelek berganda yang dirumuskan dengan kata apresiasi.
  7. Evaluasi adalah renungan dan rumusan yang disampaikan kepada orang lain baik secara lisan maupun tertulis.

Seorang desiner selalu ingin menampilkan karyanya secara khas dengan pendekatan-pendekatan estetis. Unsur fungsi saja masih terasa kurang jika tidak ada unsur estetika. Desainer harus selalu memperhatikan elemen-elemen grafis dan prinsip-prinsip desain seperti menyangkut komposisi yang merupakan satu kesatuan yang menarik dan indah dilihat, tidak berlebihan dan memberi kesan. Yang dikomposisikan adalah elemen-elemen desain yang mengikuti kaidah-kaidah tertentu dan terarah.,

Menciptakan Pesan Budaya Melalui Video Klip Musik Bali Selengkapnya

Anggaran Pendidikan Habis untuk Gaji Guru & Dosen

Anggaran Pendidikan Habis untuk Gaji Guru & Dosen

JAKARTA – Anggaran pendidikan sebanyak 20 persen tidak mampu membiayai seluruh kebutuhan peningkatan mutu pendidikan, karena mayoritas dana habis untuk gaji guru dan dosen.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengatakan, di APBN dana untuk pendidikan mencapai Rp214 triliun. Akan tetapi sebanyak 70 persen dihabiskan hanya untuk gaji dan tunjangan bagi guru dan dosen.
Mantan menteri komunikasi dan informatika ini menyebut, jika 2,6 juta guru sudah tersertifikasi maka tunjangan profesi yang mesti dibayar mencapai Rp62 triliun. “Walaupun akan ada penambahan biaya, namun anggaran yang tersedia tetap, tidak berubah,” jelasnya usai Konferensi Kepala Sekolah Internasional, Selasa (22/6/2010).
Dengan keterbatasan ini, Mendiknas mengakui, untuk memperbaiki sekolah yang rusak pun pemerintah tidak mampu karena anggaran yang tersisa setelah dipotong untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan beasiswa hanya tersisa 15 persen saja. Berdasarkan data, pada Oktober 2009 Mendiknas berjanji pada 2010 tidak ada lagi sekolah rusak di Indonesia.
Harapan pemerintah dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diambil dari SPP perguruan tinggi juga tidak mampu menutupi kekurangan itu. “Karena jumlahnya hanya Rp8 triliun,” ucapnya. Oleh karena itu, dirinya memperkirakan, anggaran pendidikan pada 2014 nanti akan mencapai Rp330 triliun.
Nantinya, selain untuk membayar tunjangan guru dan dosen Rp330 triliun itu juga untuk membayar BOS senilai Rp19-Rp20 triliun dan anggaran beasiswa.
M Nuh menegaskan, karena guru dan dosen akan sangat berlimpah dengan tunjangan maka kompetensi keduanya harus di tingkatkan. “Dalam waktu dekat, ada tim yang akan mengawasi absensi guru dan dosen dan bagaimana dampak dari sertifikasi. Sisa dana yang ada harus dioptimalkan,” ungkapnya.
Dalam konferensi kemarin, Mendiknas menyatakan, peran kepala sekolah sangat penting untuk peningkatan kualitas pendidikan. Dalam kongres ini diharapkan para kepala sekolah Indonesia dapat berbagai pengalaman dan bertukar pikiran dari kepala sekolah seluruh Asia Tenggara.
Tidak hanya itu, kompetensi 40 ribu kepala sekolah dan pengawas sekolah diperkirakan selesai pada tiga-empat tahun mendatang.
“Peranan kepala sekolah terbagi tiga yaitu sebagai manajer sekolah, pemimpin dan juga role model atau panutan bagi para muridnya,” ungkap M Nuh. (Neneng Zubaidah/Koran SI/rhs)

Sumber: http://kampus.okezone.com/read/2010/06/22/373/345560/anggaran-pendidikan-habis-untuk-gaji-guru-dosen

DPR RI Dukung Revisi UU Sisdiknas

DPR RI Dukung Revisi UU Sisdiknas

SURABAYA–Anggota Komisi X DPR RI mendukung revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pascapencabutan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) oleh Mahkamah Konstitusi (MK). “Ada banyak alternatif, bisa dengan revisi UU Sisdiknas, membuat UU khusus pendidikan tinggi, revisi PP 17 (pengelolaan pendidikan tinggi), atau membuat PP baru,” kata ketua delegasi Komisi X DPR RI Heri Akhmadi di Surabaya, Selasa.

Ia mengemukakan hal itu setelah memimpin dialog anggota Komisi X DPR RI dengan pemimpin perguruan tinggi negeri (PTN) se-Jawa Timur di rektorat Unair Surabaya, di antaranya Unair, ITS, Unesa, IAIN Surabaya, Unibraw, UIN Malang, dan sebagainya. Menurut dia, banyak pasal dalam UU Sisdiknas yang dicabut MK karena tidak memiliki ketentuan untuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, seperti 20 persen untuk beasiswa mahasiswa miskin. “Tapi, kami menunggu inisiatif pemerintah untuk revisi UU/PP itu atau membuat UU/PP yang baru. Yang jelas, pengelolaan perguruan tinggi itu tidak sama dengan mengelola sekolah,” katanya.

DPRD sendiri, kata anggota DPR RI dari Fraksi PDIP itu, sudah memasukkan revisi UU Sisdiknas itu dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2009-2010. “Prinsinya, kami tetap mendukung otonomi perguruan tinggi apapun bentuknya, bahkan ada empat fakultas hukum (FH) yang melakukan kajian tentang BHMN dan mereka menyimpulkan otonomi dalam bentuk BHMN itu tidak masalah secara yuridis,” katanya.

Dalam pertemuan yang dipandu Rektor Unair Surabaya Prof H Fasich Apt itu, anggota Komisi X DPR RI mendengar keluhan dari sejumlah perguruan tinggi non-BHMN (Badan Hukum Milik Negara). Keluhan tidak muncul dari perguruan tinggi (PT) BHMN seperti Unair, namun keluhan muncul dari PT non-BHMN yakni PT yang merintis status BHP seperti IAIN, ITS, Unijoyo, Unibraw, dan sebagainya, serta PT yang berstatus pusat pendidikan seperti Unesa.

Red: Krisman Purwoko
Sumber: http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/berita/10/06/22/121171-dpr-ri-dukung-revisi-uu-sisdiknas

Pameran Tugas Akhir Mahasiswa FSRD Tahun Akademik 2009/2010

Pameran Tugas Akhir Mahasiswa FSRD Tahun Akademik 2009/2010

Denpasar- Empat puluh satu mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain, Tahun ajaran 2009/2010 menggelar pameran Tugas Akhir yaitu dari hari Senin, 21 sampai 25 Juni 2010. Pameran dilangsungkan di Museum Bali, jalan Letkol Wisnu No. 8 Denpasar. Pameran ini sebagai pertanggung jawaban akademik setelah nantinya menempuh ujian komprehensif yang dimulai pada tanggal 28 Juni 2010 mendatang. Empat puluh satu mahasiswa peserta pameran terdiri dari Jurusan Seni Rupa Murni sebanyak 7 orang, Jurusan Kriya 3 orang, Desain Interior 6 orang, Desain Komunikasi Visual (DKV) 20 orang, serta Prodi Fotografi 5 orang. Pembukaan pameran berlangsung tadi pagi (21/6) dibuka oleh Pembantu Rektor I ISI Denpasar (Drs. I Ketut Murdana, M.Sn.). Turut hadir dalam pembukaan pameran yaitu Pembantu Rektor III, Dekan FSP dan FSRD beserta jajarannya, para staf dan dosen dari dua Fakultas yang ada di ISI Denpasar, dan juga dihadiri oleh mahasiswa peserta TA.

Pameran Karya Tugas Akhir ini merupakan kegiatan akadenik rutin, sebagai ajang pamer kreativitas mahasiswa sebelum mahasiswa mempertanggungjawabkan konsep karyannya secara komprehensif di depan dosen penguji, terlebih dahulu masyarakat diberikan kesempatan mengapresiasi hasil proses belajar yang mereka tempuh selama empat tahun. Karya-karya yang mereka tampilkan pada pameran tahun ini banyak yang mengeksplorasi tema yang menyentuh kehidupan dan kebutuhan masyarakat itu sendiri.

Dekan Fakultas Seni Rupa dan Desain Dra. Ni Made Rinu, M.Si. mengungkapkan pameran kali ini merupakan hasil kreativitas mahasiswa yang memiliki nilai sangat spesifik, karena menampilkan karya-karya sesuai dengan perkembangan estetika sebagai sebuah ilmu keindahan yang selalu bergerak sealur perkembangan jaman, yang terefleksi dalam gaya hidup, trend serta kolaborasi budaya lingkungannya. Pameran ini juga diharapkan mampu membawa kiprah dan kontribusi terutama dalam meningkatkan wacana, evaluasi, apresiasi seni terhadap masyarakat, serta merupakan penjelajahan mahasiswa dalam mengembangkan bakat alamiah yang kemudian berproses maju dan berkelanjutan. Semoga pameran ini dapat membangun dialog apresiatif serta mampu meningkatkan kesadaran budaya bagi para seniman, pecinta seni, pengamat seni, dan masyarakat pada umumnya. Pada kesempatan tersebut Dekan juga menghaturkan ucapan terima kasih kepada pihak Museum Bali yang turut membantu menyukseskan pameran tugas akhir ini.

Menurut Pembantu Dekan I FSRD, Drs. Olih Solihat Karso, M.Sn., keseluruhan karya yang ditampilkan dalam pameran karya kali ini mengalami peningkatan kualitas dengan munculnya tema-tema yang aplikatif sehingga hasil karya ini dapat diserap oleh dunia usaha pada umumnya.

Sementara Pembantu Rektor I ISI Denpasar, Drs. I Ketut Murdana, M.Sn., yang mewakili Rektor ISI Denpasar mengharapkan agar mahasiswa yang berpameran kali ini dapat mempertanggungjawabkan karyanya secara akademis dan mampu bersaing di dunia pasar kerja nantinya, mengingat tahun ini adalah tahun kreatif dan kompetitif di segala hal, jadi diharapkan mahasiswa yang sedang TA ini diharapkan menjaga kreativitas dan profesionalitasnya ketika memasuki industry kreatif.

Humas ISI Denpasar melaporkan

Loading...