Jerman Hapus Hutang Indonesia Lewat Pendidikan

Jerman Hapus Hutang Indonesia Lewat Pendidikan

Jakarta — Pemerintah Republik Federal Jerman menghapus hutang pemerintah Indonesia sebanyak 20 juta Euro melalui program Debt Swap IV untuk pendidikan. Pemberian penghapusan hutang ini dilakukan setelah Indonesia memenuhi syarat untuk membiayai salah satu program sektor pendidikan minimal sebanyak 50 persen, atau 10 juta Euro dari jumlah hutang pokok yang akan dihapus menggunakan dana APBN.
Sertifikat Penghapusan Hutang Program Debt Swap IV untuk Education diserahkan oleh Direktur KfW (Kreditanstalt fur Wiederaufbau) Bjorn Thies, masing-masing kepada Deputi VI Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Pembiayaan Internasional Kementerian Koordinator Perekonomian Rizal Afandi Lukman, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nina Sardjunani, dan Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional Suyanto di Kemdiknas, Jakarta, Rabu (1/09/2010).
Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh dan Duta Besar Republik Federal Jerman Norbert Baas menyaksikan penyerahan tersebut.
Program Debt Swap IV untuk pendidikan dilaksanakan berdasarkan perjanjian Indonesia dan Federal Jerman tentang rekonstruksi dan rehabilitasi gedung sekolah akibat  gempa bumi pada 2006 di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Tengah. Adapun sasaran program ini adalah merekonstruksi dan rehabilitasi sekolah akibat gempa sebanyak 144 sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI) dan 26 sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MtS) di Provinsi DIY dan 52 SD/MI serta delapan SMP/MTs di Provinsi Jawa Tengah.
Mendiknas dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan program debt swap menunjukkan keseriusan jajarannya untuk memperkecil beban yang menjadi tanggungan pemerintah, dengan memanfaatkan seluruh skema yang ada. Program ini sekaligus membuktikan tingginya komitmen pemerintah Jerman terhadap dunia pendidikan, dan hubungan antara kedua negara. “Pemerintah Federal Jerman memahami betul tentang sebagian persoalan yang harus diselesaikan oleh pemerintah Indonesia khususnya di dunia pendidikan,” katanya.
Duta Besar Republik Federal Jerman Norbert Baas menyampaikan, sejak terjadinya gempa yang melanda DIY dan Jawa Tengah pada 2006, pemerintahnya berkomitmen membantu dengan cara fleksibel yakni melalui penghapusan hutang sebanyak 20 juta Euro. Pemerintah Indonesia, kata dia, setuju untuk menginvestasikan sebanyak setengah dari hutang untuk membangun dan merehabilitasi sekolah yang rusak. “Rekonstruksi difokuskan untuk membangun sekolah yang tahan gempa. Sebanyak 25 ribu anak memperoleh manfaat dari program ini,” ujarnya.
Direktur KfW (Kreditanstalt fur Wiederaufbau) Bjorn Thies mengatakan, Kemdiknas telah sukses mengimplementasikan penggunaan debt swap ini menggunakan sistem dan tata kelolanya sendiri. Program ini, kata dia, merupakan salah satu contoh asistensi eksternal dapat diimplementasikan melalui sistem pemerintah Indonesia sendiri. “Saya mengucapkan selamat kepada Kemdiknas atas suksesnya implementasi rekonstruksi,” katanya.
Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdiknas Suyanto menyampaikan, dampak keberhasilan penyelenggaraan program ini Kemdiknas diundang ke Kantor Pusat UNESCO di Paris , untuk mempresentasikan program dan pengalaman Indonesia dalam melaksanakan program debt swap ini.  Menurut dia, masukan yang disampaikan akan dijadikan sebagai salah satu dasar untuk menentukan kebijakan UNESCO bagi negara-negara berkembang dalam konteks pengurangan hutang melalui program pendidikan. “Kemdiknas dimasukkan menjadi salah satu anggota working group for debt swap UNESCO,” katanya. (agung)

Sumber: http://www.kemdiknas.go.id/list_berita/2010/9/1/utang.aspx

Transformasi  Busana Adat Bali Aga Dalam Tata Busana Tari

Transformasi Busana Adat Bali Aga Dalam Tata Busana Tari

Oleh I Ketut Darsana, Dosen PS Seni Tari ISI Denpasar

Dari tahun ketahun kesenian Bali khususnya Seni Tari mengalami perkembangan yang cukup pesat, didukung oleh adanya lembaga pendi-dikan formal seperti SMK/Perguruan Tinggi bidang Kesenian, sanggar-sanggar tari, dan ditunjang oleh adanya Pesta Kesenian Bali setiap tahun oleh Pemerintah Daerah Bali. Hal ini memberi dampak positif  terhadap perkembangan Kesenian Bali umumnya dan Seni Tari Khususnya. Melihat adanya perkembangan ini sudah tentunya menuntut fasilitas yang mema-dai misalnya: tempat pentas (panggung), mutu garapan, tata rias, dan juga tata busana dan hiasan yang berfungsi sebagai hiasan juga mengandung sifat simbolis yang mengandung maksud dan makna tertentu sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.

Busana dalam Tari Bali bertujuan untuk membantu agar mendapat suatu ciri atau pribadi peranan yang dibawakan oleh para pelaku. Selan-jutnya membantu memperlihatkan adanya hubungan peranan yang satu dengan peranan yang lainnya. Dan juga membantu menumbuhkan rasa keindahan lewat warna dan hiasan yang menyertainya. Agar mendapat efek yang diinginkan dalam pentas maka busana menunaikan fungsi yaitu: (1) fungsi yang paling penting ialah membantu menghidupkan perwatakan pelaku. Maksudnya sebelum dia berdialog, busana sudah da-pat menunjukkan peran yang dibawakan, umurnya, kepribadiannya, status sosial misalnya golongan bangsawan, brahmana, rakyat jelata dan lain-lain. Bahkan busana dapat menunjukkan hubungan psikologinya dengan karakter-karakter lainnya, (2) menunjukkan ciri individu peranan, melalui warna styl busana dapat membedakan peran satu dengan yang lainnya, (3) memberi fasilitas dan membantu gerak para pelaku.

Transformasi  Busana Adat Bali Aga Dalam Tata Busana Tari Selengkapnya

PKB Dalam Konstruksi Media Massa: Antara Teks, Konteks, dan Realitas

PKB Dalam Konstruksi Media Massa: Antara Teks, Konteks, dan Realitas

Oleh I Nyoman Wija, SE,AK *

Pers dan kebudayaan bagaikan mata pisau, yang menjadi “bencana” bagi kehidupan publik dan perilaku masyarakat, karena mampu mendorong perubahan menuju keseimbangan kekuasaan, kearifan dan keunggulan lokal atau daerah. Di samping itu, secara politis termasuk sangat cukup berkorelasi dengan kekuasaan, karena bisa mempengaruhi kreativitas politik masyarakat terhadap perubahan orientasi, strategi, dan kebijakan politik. Sehingga, pers dan kebudayaan seringkali dimanfaatkan berbagai pihak baik negara maupun kelompok di tengah masyarakat untuk kepentingan berbeda-beda.

Pada masa pemerintahan Orde Baru, di singkat Orba yang berlangsung sejak 1968 hingga 1998 pers dengan media massa cetak maupun elekronik, dan kebudayaan dengan elemen seni, etnis dan agama seringkali dimanfaatkan sebagai pola strategis dalam mengkonstruksi legitimasi publik demi mencapai tujuan memenangkan persaingan di antara kelompok masyarakat untuk menandingi kekuatan negara. Sehingga, keberadaan pers dan kebudayaan seakan setali tiga uang, bagaikan terpenjara dan sangat terbatas. Bahkan, seringkali terjadi pembredelan media massa cetak dengan peristiwa berdarah yang disebut kisruh Malari, 15 Januari 1974. Sedikitnya, ketika itu tercatat selusin media massa cetak mengalami pembredelan atau pencabutan SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers). Karena dianggap terlalu kritis terhadap kebijakan pemerintah. Di antaranya: Majalah Tempo, deTIK, dan Editor.

Namun, setelah presiden Soeharto lengser keprabon dan era reformasi mulai bergulir pers dan kebudayaan seakan mulai mendapatkan angin segar dan memasuki babak baru. Bahkan, presiden Habibie–sebagai pengganti Soeharto–melalui Menteri Penerangan, M. Yunus Yosfiah pada tahun 1998 menghapus SIUPP (Surat Izin Penerbitan Pers). Karena dianggap sebagai bentuk kebijakan represif pemerintah terhadap kebebasan pers dan perkembangan kebudayaan. Langkah bijak dan strategis dalam mencapai puncak kebebasan pers itu semakin diperkuat oleh presiden, KH Abdurahman Wahid dengan membubarkan Departemen Penerangan.

Reformasi dan Demokrasi

Kemudian pers mendadak berkembang pesat bagaikan jamur di musim hujan dan ratusan media massa cetak maupun eletronik bermunculan dengan beragam informasi beritanya. Mulai masalah terkait SARA hingga pribadi semakin tumbuh subur sebagai konsumsi masyarakat publik. Di samping itu, beragam perubahan secara perlahan mulai terjadi di tengah masyarakat. Persoalan mulai keagamaan, sosial budaya, sosiologis, historis, politik, hingga gender seakan mendapat angin segar menuju perubahan dan membuka diskursus pluralistik, yang mengarahkan pemberdayaan masyarakat bersifat partisipatif. Karena masyarakat dapat berkreativitas kebudayaan tanpa harus “menghegemoni” kelompok lain yang sangat heterogen, namun saling bersinergis dalam keanekaragaman.

Sayangnya, kebebasan pers kemudian menciptakan “ironi demokratisasi” yang mengakibatkan terjadinya konglomerasi media massa cetak yang hanya berpihak terhadap kepentingan ekspansi dan akumulasi modal segelintir pengusaha. Bahkan, dalam pandangan Agus Sudibyo bahwa kejatuhan presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur sebagai akibat dari “ironi demokratisasi” terhadap kebebasan pers yang kebablasan. Menurutnya, media massa cetak terkesan kurang proporsional dalam memberi ruang terbuka terkait pendapat, perspektif, dan klaim yang muncul tentang kepemimpinan Gus Dur.

Hal senada juga diungkapkan oleh, Atmakusumah, yang mengatakan kemunduran citra pers di era tahun 2004, disebabkan oleh empat faktor, yakni: pertama, tekanan fisik dan serangan terhadap media pers dengan adanya demontrasi massa di kantor perusahaan pers; kedua, terbunuhnya juru kamera TVRI, Mohamad Jamaluddin, dalam konflik bersenjata di Aceh yang penyebab kematiannya tidak jelas; ketiga, penyanderaan dua wartawan RCTI, Ersa Siregar dan Fery Santoro, oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Fery kemudiaan dibebaskan, tetapi Ersa tewas dalam tembak menembak antara GAM dan Tentara Nasional Indonesia; dan keempat, larangan atau hambatan dari pejabat militer bagi wartawan dalam dan luar negeri untuk meliputi wilayah konflik bersenjata di Aceh.

PKB Dalam Konstruksi Media Massa: Antara Teks, Konteks, dan Realitas Selengkapnya

Mendiknas: Sumbangan Tak Boleh Dikaitkan Sanksi Akademik

Mendiknas: Sumbangan Tak Boleh Dikaitkan Sanksi Akademik

Jakarta — Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh memberikan jaminan perlindungan untuk proses belajar mengajar di SDN 12 Rawamangun, Jakarta Timur. Hal tersebut disampaikan Mendiknas berkenaan dengan dugaan korupsi di sekolah tersebut yang belakangan menjadi sorotan media.

“Kementerian Pendidikan Nasional memberikan jaminan psikologis bahwa sekolah ini (SDN 12) adalah sekolah negeri, dan akan memberikan perlindungan untuk proses belajar mengajar agar tidak boleh ada yang mengganggu.”, ujar Mendiknas saat berdialog dengan orang tua murid pada kunjungannya ke SDN 12 Rawamangun, hari ini (30/8). “Saya tidak suka orang yang mengganggu pendidikan, karena pendidikan itu murni, suci dan hak setiap orang.” kata Mendiknas.

Kepala Sekolah SDN 12 Rawamangun Yitno Suyoko menginginkan ketenangan dalam proses belajar mengajar di sekolahnya. Yitno juga meminta kepada Mendiknas agar segera meresmikan SDN 12 Rawamangun menjadi sekolah berstadar internasional.

Menanggapi permintaan Yitno, Mendiknas memberikan jaminan proses belajar mengajar akan tetap berlangsung dengan baik, namun secara tegas menolak untuk menjadikan SDN 12 sebagai SBI. Karena menurutnya sekolah tersebut belum memenuhi syarat untuk menjadi SBI.  “Untuk menjadi SBI, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Dan SDN 12 belum memenuhi syarat-syarat tersebut.” kata Mendiknas.

Vivi, salah satu orang tua siswa yang ikut dalam rapat pleno komite sekolah bertanya kepada Mendiknas mengenai ada tidaknya aturan yang menyebutkan batas minimal dan maksimal pungutan yang bisa dilakukan oleh komite sekolah kepada orang tua siswa.

Menjawab pertanyaan tersebut, Mendiknas mengatakan sumbangan yang boleh diberikan oleh masyarakat, tetapi sifatnya sukarela dan tidak mengikat. Apalagi, jika sampai mengakibatkan sanksi akademik jika tidak dibayar. Selain itu, sumbangan tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan oleh pengelola sekolah.

Mendiknas juga meminta kepada masyarakat agar tidak memberikan opini terlebih dahulu terhadap laporan pertanggungjawaban sekolah, karena laporan tersebut dibuat oleh pihak kantor akuntan publik resmi yang di minta oleh pihak sekolah untuk membantu mereka.

Kunjungan Mendiknas ke SDN RSBI 12 Rawamangun ini bertepatan dengan rapat pleno komite sekolah tersebut yang berisi laporan pertanggungjawaban komite sekolah periode 2008-2010. (aline).

Sumber: http://www.kemdiknas.go.id/list_berita/2010/8/31/rawamangun-lagi.aspx

Loading...