Transformasi Menuju PTN-BLU, ISI Denpasar Koordinasi dengan UNESA

Transformasi Menuju PTN-BLU, ISI Denpasar Koordinasi dengan UNESA

Foto: Rektor ISI Denpasar (Bali), Prof. Dr. I Wayan ‘Kun’ Adnyana bersama jajaran pimpinan Univeritas Negeri Surabaya, Selasa (23/1).

REKTOR Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar (Bali), Prof. Dr. I Wayan ‘Kun’ Adnyana berserta jajaran mengunjungi Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Selasa, 23 Januari 2024. Kunjungan dalam rangka Koordinasi Pelaksanaan Program Revitalisasi PTN Tahun Anggaran 2024 ini diterima pimpinan UNESA di Ruang Rapat 804 UNESA Kampus II Lidah Wetan, Surabaya.

UNESA ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai pendamping PTN Satker, salah satunya ISI Denpasar. Tahun 2024, rancangan pembahasan program revitalisasi dengan pendampingan UNESA mengerucut pada 6 aspek,yaitu daya saing dan tata kelola blu, kerjasama, kurikulum, organisasi, penguatan riset dan inovasi, serta penjaminan mutu lembaga.

Foto: Suasana Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Revitalisasi PTN Tahun Anggaran 2024  di Univeritas Negeri Surabaya, Selasa (23/1).

Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar (Bali), Prof. Dr. I Wayan ‘Kun’ Adnyana mengatakan kedatangan rombongan ISI Denpasar di UNESA terkait dengan program transformasi ISI Denpasar dari Satuan Kerja (Satker) ke Badan Layanan Umum (PTN-BLU). ”Kami percaya UNESA dapat memberikan pendampingan. Transisi UNESA dari PTN-BLU ke PTN-BH termasuk dalam golongan yang sangat cepat, sehingga kita yakin nantinya transformasi ini juga akan belajar dengan lancar,” ujar mantan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali ini.

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNESA Prof. Dr. H. Haris Supratno menyatakan transformasi lembaga menjadi PTN-BH berkaitan dengan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. “Pengelolaan keuangan agar lebih merdeka, mandiri, dan sejahtera. Semoga dapat direalisasikan ISI Denpasar,” tutur mantan Rektor UNESA ini

Prof. Haris Supratno menambahkan, selain penjaminan mutu yang dibagi menjadi bidang akademik dan non-akademik, UNESA juga menyungguhkan pentingnya program pengawasan internal pada tata kelola lembaga. Hal ini termasuk kebutuhan utama dalam mempersiapkan transformasi suatu lembaga menjadi PTN-BLU maupun PTN-BH.

Foto: Rektor ISI Denpasar (Bali), Prof. Dr. I Wayan ‘Kun’ Adnyana menerima cendera mata dari Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNESA Prof. Dr. H. Haris Supratno, Selasa (23/1).

Kegiatan koordinasi dihadiri jajaran pimpinan UNESA, yakni Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Prof. Dr. Madlazim, M.Si., Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, Inovasi, Publikasi, dan Pemeringkatan Universitas: Junaidi Budi Prihanto, S.KM., M.KM., Ph.D., Ketua Senat Akademik Universitas (SAU) Prof. Dr. Setya Yuwana Sudikan, M.A., dan Direktur Akademik Unesa Prof. Dr. Fida Rachmadiarti, M.Pd.

Sementara itu, jajaran ISI Denpasar yang turut hadir, yakni Ketua Senat ISI Denpasar Dr. Ni Kadek Arsiniwati, SST., M.Si., Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr. Drs. I Ketut Muka, M.Si, Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama Prof. Dr. I Komang Sudirga, S.Sn., M.Hum, dan Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama Dr. I Komang Arba Wirawan, S.Sn., M.Si. (ISIDps/Humas-RT)

Persipakan Akreditasi Program Magister Pendidikan Seni, ISI Denpasar Gelar Rakor Penyusunan IAPS

Persipakan Akreditasi Program Magister Pendidikan Seni, ISI Denpasar Gelar Rakor Penyusunan IAPS

Foto: Rektor ISI Denpasar, Prof. Dr. I Wayan ‘Kun’ Adnyana bersama peserta Rapat Koordinasi Penyusunan IAPS di Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud, Bali, Jumat-Minggu, 12 – 14 Januari 2024.

INSTITUT Seni Indonesia (ISI) Denpasar (Bali) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) Program Studi Pendidikan Seni Program Magister. Rapat koordinasi bertajuk “Manawa-Widya-Kerthi” dilaksanakan di Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud, Bali, Jumat-Minggu, 12 – 14 Januari 2024.

Rapat koordinasi dilaksanakan untuk membahas kelengkapan dokumen IAPS Pendidikan Seni Program Magister ISI Denpasar yang selanjutnya akan diajukan kepada LAMDIK. Proses Akreditasi Program Studi Kependidikan (APSK) meliputi proses pendaftaran menjadi anggota LAMDIK dan Program Studi akan mendapat akun untuk memperoleh informasi dan layanan. Selanjutnya, dilakukan penilaian/evalasi data dan informasi terhadap mutu penyelenggaraan Program Studi; pada tahap berikutnya dilakukan penetapan peringkat Akreditasi APSK berdasarkan hasil evaluasi, serta pemantauan pemenuhan syarat peringkat Akreditasi Program Studi.

ISI Denpasar menghadirkan Guru Besar Universitas Hindu Indonesia Denpasar, Prof. Dr. Drs. Wayan Paramartha, SH., M.Pd., sebagai narasumber. Prof. Paramartha menyampaikan materi dan memberikan masukan mengenai Akreditasi Program Studi Kependidikan.

Rapat koordinasi melibatkan 21 pejabat dan pegawai di lingkungan ISI Denpasar. Mereka, yakni Rektor ISI Denpasar Prof. Dr. I Wayan ‘Kun’ Adnyana, Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Drs. Anak Agung Gde Rai Remawa, M.Sn, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr. Drs. I Ketut Muka, M.Si, Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama Prof. Dr. I Komang Sudirga, S.Sn., M.Hum, Kepala Biro Umum dan Keuangan Dr. I Gusti Ngurah Sudibya, SST., M.Sn, Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama Dr. I Komang Arba Wirawan, S.Sn., M.Si, Dekan Fakultas Seni Pertunjukan Dr. I Ketut Garwa, S.Sn.,M.Sn., Dekan Fakultas Fakultas Seni Rupa dan Desain Dr. A.A. Gde Bagus Udayana, S.Sn., M.Si, Ketua Senat ISI Denpasar Dr. Ni Kadek Arsiniwati, SST.,M.Si, dan Ketua SPI I Made Jodog, M.FA., serta staf pelaksana pendukung. Kegiatan juga dihadiri peserta dari Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa.

Rektor ISI Denpasar, Prof. Dr. I Wayan ‘Kun’ Adnyana mengatakan pendirian Program Studi Pendidikan Seni Program Magister ISI Denpasar berdasarkan pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 155/E/O/2022 tanggal 11 Maret 2022. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, kelayakan Program Studi agar sesuai dengan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. “Proses akreditasi yang diajukan kepada Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) akan menjamin mutu program studi secara eksternal baik bidang akademik maupun non akademik,” ujar Guru Besar Sejarah Seni ini. (ISIDps/Humas-RT)

Loading...